Jumat, 15 Oktober 2010

KEADAAN PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA PADA ZAMAN ORDE BARU.


  1. MAKNA ORDE BARU.
Sejak ditumpasnya peristiwa G. 30 S/PKI pada tanggal 1 Oktober 1965, bangsa Indonesia telah memasuki fase baru yang diberi nama Orde Baru.
Orde Baru adalah :
1)      Sikap mental yang positif menghentikan dan mengoreksi segala penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945.
2)      Memperjuangkan adanya suatu masyarakat yang adil dan makmur, baik material maupun spiritual melalui pembangunan.
3)      Sikap mental mengabdi kepada kepentingan rakyat dan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuwen.
Dengan demikian, Orde BAru bukan merupakan golongan tertentu, sebab Orde Baru bukan berupa penggolongan fisik. Perubahan Orde Lama (sebelum 30 September 1965) menjadi Orde Baru berlangsung melalui kerja sama erat antara pihak ABRI atau tentara dan gerakan-gerakan Pemuda, yang disebut angkatan 1966.
  1. KEBIJAKAN PENDIDIKAN SECARA UMUM.
Dalam pasal 4 TAP MPRS Nomor XXVII/MPRS/1966 selanjutnya disebutkan tentang isi pendidikan untuk mencapai dasar dan tujuan pendidikan yaitu :
1)      Mempertinggi mental, moral, budi pekerti dan memperkuat keyakinan beragama.
2)      Mempertinggi kecerdasan dan keterampilan.
3)      Membina dan mengembangkan fisik yang kuat dan sehat.
MPRS hasil Pemilu 1973 mengeluarkan ketetapan Nomor IV/MPRS/1973 yang juga dikenal dengan nama GBHN yang merumuskan pula tujuan pendidikan Nasional.[1]
Dengagn berlakunya undang-undang serta peraturan-peraturan pelaksanaannya, maka penyelenggaraan pendidikan di Indonesia dari tingkat Prasekolah sampai dengan Pendidikan Tinggi harus mengacu dan berpedoman kepada undang-undang tersebut.
Ada beberapa prinsip yang perlu kita perhatikan dari Undang-Undang Sitem Pendidikan Nasional ini, yaitu dalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila di bidang pendidikan, mka pendidikan nasional mengusahakan :
1)      Pemberian dukunga bagi perkembangan masyarakat, bangsa dan Negara Indonesia yang erwujud dalam ketahanan nasional  yang tangguh, yang mengandung terwujudnya kemampuan bangsa menangkal setiap ajaran, paham dan ideology yang bertentangan dengan Pancasila.pembentukan manusia Pancasila.
2)      Pembentukan manusia Pancasila sebagai manusia pembangunan yang tinggi kualitasnya yang mampu mandiri.
  1. KEBERADAAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM.
Sejak tahun 1966 pendidikan agama menjadi hak wajib mulai dari sekolah dasar (SD) sampai Perguruan Tinggi Umum Negri di seluruh Indonesia.
Pemerintah dan rakyat membangun manusia seutuhnya dan masyarakat Indonesia seluruhnya. Berdasarkan tekad dan semangat tersebut, kehidupan pendidikan beragama dan pendidikan agama khususnya, makin memperoleh tempat yang kuat dalam struktur organisasi pemeritahan dan dalam masyarakat pada umumnya.
Pembangunan nasional memang dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia dan masyarakat Indonesia seutuhnya. Hal ini berarti adanya keserasihan keseimbangan dan keselarasan antara pembangunan bidang jasmani dan rohani, antara bidang material dan spiritual, antara bekal kedniaan dan ingin berhubungan dengan Tuhan yang Maha Esa, dengan sesame manusia dan dengan lingkungan hidupnya secara seimbang. Pembangunan seperti itu menjadi pangkal tolak pembangunan bidang agama.
Sasaran pembangunan jangka panjang dalam bidang agama adalah terbinanya keimanan bangsa Indonesia kepada Tuhan yang Maha Esa, dalam kehidupan yang selaras, seimbang dan serasi antara Ilahiah dan rohaniah, mempunyai jiwa yang dinamis dan semangat gotong royong, sehingga bangsa Indonesia sanggup meneruskan perjuangan untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasional.
  1. PENDIDIKAN ISLAM DAN SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
Adanya peluang dan kesempatan untuk berkembangnya pendidikan Islam secara terintegrasi dalam sistem pendidikan nasional tersebut, dapat kita lihat dari beberapa padal, diantaranya sebagai berikut :
1)      Pasal 1 ayat 2, yaitu, Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan yang berdasarkan pada UUD 1945. tidak bisa dipungkiri bahwa Pendidikan Islam, baik sebagai sistem maupun instrusinya merupakan warisan budaya bangsa, yang berurat akar pada masyarakat bangsa Indonesia. Dengan demikian, jelaslah bahwa pendidikan Islam merupakan bagian integral dari sistem pendidikan nasional.
2)      Pasal 4 tentang Tujuan Pendidikan Nasional, yaitu : pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap TuhanYang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur.
3)      Pada pasal 10 dinyatakan bahwa pendidikan keluarga merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam keluarga dan memberikan keyakinan agama, nilai budaya,nilai moral dan keterampilah. Kita ketahui bahwa keluarga merupakan lembaga pendidikan yang pertama dan ulama, menurut ajaran Islam.
  1. PENINTEGRASIAN PELAJARAN AGAMA DAN PELAJARAN UMUM.
Integrasi merupakan pembauran sesuatu hingga menjadi kesatuan yang utuh. Integrasi pendidikan adalah proses penyesuaian antara unsur-unsur ynag saling berbeda sehingga mencapai suatu keserasian fungsi dalam pendidikan. Integrasi pendidikan memerlukan integrasi kurikulum, dan secara lebih khusus memerlukan integrasi pelajaran. Inilah yang terjadi pada pelajaran agama dengan pelajaran umum.
Ada dua cara yang memungkinkan untuk menghubungkan mata pelajaran agama dengan mata pelajaran lain, yakni cara sistematis.
1)      Cara okasional.
2)      Cara sistematis.

  1. PENDIDIKAN ISLAM PADA MASA PEMBANGUNAN DEWASA INI
Semua itu tidak berjalan lama karena kekuasaan pemerintahan beralih ke tangan Orde Baru melalui surat Pemerintah 11 Maret 1966. pada tahun 1966 itulah tonggak baru kehidupan berpolitik dicanangkan, dan itulah penentu garis peraturan roda pemerintahan di Indonesia sampai pada saat kini.
Kaitan antara pendidikan Islam dengan pendidikan Nasional semakin nampak dalam rumusan pendidikan nasional, yaitu pendidikan nasional ialah usaha dasar untuk membangun manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, nilai budaya, pengetahuan, keterampilan, daya estetik dan jasmaninya, sehingga dia dapat mengembangkan dirinya dan bersama-sama  dengan sesame manusia membangun masyarakatnya serta membudayakan alam sekitarnya.
Dalam masa Orde Baru rumusan tersebut dikukuhkan oleh Tap MPR No. II/1983 tentang GBHN yang menyatakan bahwa pendidikan nasional berdasarkan pancasila, bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan dan keterampilan mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian, dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air untuk menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.[2]
Dari uraian diatas pendidikan Islam menempati kedudukan yang sangat penting dan tidak dapat dipisahkan dalam pembangunan manusia seutuhnya.
Pada era pembangunan sekarang ini, pendidikan agama di masyarakat tetap dibina dan digalakkan untuk mengembangkan kehidupan beragama. Pendidikan agama dalam arti sebagai salah satu bidang studi telah diintegrasikan dalam Tap MPR 1983 tentang GBHN bidang agama.[3]
  1. A
  2. AS


[2] Departemen P & K, Laporan Komisi Pembaharuan Pendidikan Nasional, Depdikbud, Jakarta, 1980,hlm. 16

KEADAAN PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA PADA ZAMAN ORDE BARU.

KATA PENGANTAR
بسم الله الرحمن الرحيم

Alhamdulillahirobbil ‘alamin………., puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Ilahi Rabbi, yang telah melimpahkan segala nikmat, rahmat, dan inayahnya kepada penulis, sehingga makalah ini dapat penulis selesaikan dengan tepat waktu.
Shalawat dan salam mudah-mudahan senantiasa dilimpahkan oleh Allah kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW.  Sebagai pembawa panji islam penerang hati umat insani.
Penbuatan makalah ini dapat diselesaikan dengan baik, dengan adanya bimbingan dan andil dari teman-teman serta dosen pembimbing oleh kaena itu, kami atas nama penulis maklah ini mengucapkan terimakasih.
Kami menyadari bahwa dalam makalah ini masih terdapat kekurangan dan kekhilafan. Oleh sebab itu, kepada para mahasiswa lainnya penulis mengharpkan saran dan kritik kontruktif demi kesempurnaan pada makalah yang lainnya. Atas saran dan kritiknya sebelumnya penulis mengucapkan terimakasih.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis dan para mahasiswa pada umumnya.

Duri. 24 Maret 2009

Penulis
DAFTAR ISI

Kata pengantar                         ……………………………………    i
Daftar isi                                               ……………………………………    ii
BAB    I           Pendahuluan                 ……………………………………    3
  1. Latar belakang                          ……………………………………    3
  2. Tujuan                                      ……………………………………    4
BAB    II          Pembahasan                 ……………………………………    5
  1. Makna orde baru                      ……………………………………    5
  2. Kebijakan pendidikan secara umum      ……………………………    6
  3. Keberadaan pendidikan agama islam     ……………………………    7
  4. Pendidikan islam dan system pendidikan nasional           ……………    8
  5. Penintegrasian pelajaran agama dan pelajaran umum …………..           9
  6. Pendidikan islam pada masa pembangunan dewasa ini………….          10
BAB    III        Kesimpulan                  ……………………………………    12
















BAB I
PENDAHULUAN

  1. Latar belakang
Masa sejarah islam merupakan salah satu dari periodesasi perjalanan pendidikan sejarah pendidikan islam di Indonesia. Hal ini kaena lahirnya kerajaan islalm yang disertai berbagai kebijakan dari penguasaannya. Saat itu sangat mewarnai sejarah islam di Indonesia. Terlebih-lebih agama islam juga pernah dijadikan sebagai agama resmi Negara/ kerajaan pada saat itu.
Perjalanan sejarah pendidikan islam di Indonesia tidak bisa mengesampingkan keadaan islam  pada masa kerajaan islam ini.
Pendidikan islam itu menjadi tolak ukur bagaimana islam dan umatnya telah memainkan peranannya dalam berbagai aspek social, politik, maupun budaya.
Oleh karena itu untuk melacak sejarah pendidikan islam di Indonesia dengan periodesasinya, baik dalam pemikiran, isi, maupun pertumbuhan organisasi dan kelembagaannya. Tidak mugkin dilepaskan dari fase-fase yang dilaluinya.
Maka pada makalah ini akan dikemukakan islam pada masa penjajahan belan di Indonesia, serta peranannya dalam pendidikan islam dan dakwah islamiyah.

  1. Tujuan
Adapun tujuan penulis mengangkat permasalahan yang menyangkut dengan keadaan pendidikan islam di Indonesia pada zaman penjajahan Belanda sebagaimana judul makalah yang mana penulis angkat yang dikuatkan oleh teori-teori dari buku yang mana penulis ketengahkan, ini tidak lain agar kita khususnya para mahasiswa sama-sama mengetahui lebih dalam sejarah, yang mana keadaan dan perkembangan pendidikan islam di Indonesia khususnya pada masa penjajahan Belanda di Indonesia.















BAB II

KEADAAN PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA PADA ZAMAN ORDE BARU.
  1. MAKNA ORDE BARU.
Sejak ditumpasnya peristiwa G. 30 S/PKI pada tanggal 1 Oktober 1965, bangsa Indonesia telah memasuki fase baru yang diberi nama Orde Baru.
Orde Baru adalah :
1)      Sikap mental yang positif menghentikan dan mengoreksi segala penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945.
2)      Memperjuangkan adanya suatu masyarakat yang adil dan makmur, baik material maupun spiritual melalui pembangunan.
3)      Sikap mental mengabdi kepada kepentingan rakyat dan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuwen.

Dengan demikian, Orde BAru bukan merupakan golongan tertentu, sebab Orde Baru bukan berupa penggolongan fisik. Perubahan Orde Lama (sebelum 30 September 1965) menjadi Orde Baru berlangsung melalui kerja sama erat antara pihak ABRI atau tentara dan gerakan-gerakan Pemuda, yang disebut angkatan 1966.

  1. KEBIJAKAN PENDIDIKAN SECARA UMUM.
Dalam pasal 4 TAP MPRS Nomor XXVII/MPRS/1966 selanjutnya disebutkan tentang isi pendidikan untuk mencapai dasar dan tujuan pendidikan yaitu :
1)      Mempertinggi mental, moral, budi pekerti dan memperkuat keyakinan beragama.
2)      Mempertinggi kecerdasan dan keterampilan.
3)      Membina dan mengembangkan fisik yang kuat dan sehat.

MPRS hasil Pemilu 1973 mengeluarkan ketetapan Nomor IV/MPRS/1973 yang juga dikenal dengan nama GBHN yang merumuskan pula tujuan pendidikan Nasional.[1]
Dengan berlakunya undang-undang serta peraturan-peraturan pelaksanaannya, maka penyelenggaraan pendidikan di Indonesia dari tingkat Prasekolah sampai dengan Pendidikan Tinggi harus mengacu dan berpedoman kepada undang-undang tersebut.
Ada beberapa prinsip yang perlu kita perhatikan dari Undang-Undang Sitem Pendidikan Nasional ini, yaitu dalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila di bidang pendidikan, mka pendidikan nasional mengusahakan :
1)      Pemberian dukunga bagi perkembangan masyarakat, bangsa dan Negara Indonesia yang erwujud dalam ketahanan nasional  yang tangguh, yang mengandung terwujudnya kemampuan bangsa menangkal setiap ajaran, paham dan ideology yang bertentangan dengan Pancasila.pembentukan manusia Pancasila.
2)      Pembentukan manusia Pancasila sebagai manusia pembangunan yang tinggi kualitasnya yang mampu mandiri.
  1. KEBERADAAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM.
Sejak tahun 1966 pendidikan agama menjadi hak wajib mulai dari sekolah dasar (SD) sampai Perguruan Tinggi Umum Negri di seluruh Indonesia.
Pemerintah dan rakyat membangun manusia seutuhnya dan masyarakat Indonesia seluruhnya. Berdasarkan tekad dan semangat tersebut, kehidupan pendidikan beragama dan pendidikan agama khususnya, makin memperoleh tempat yang kuat dalam struktur organisasi pemeritahan dan dalam masyarakat pada umumnya.
Pembangunan nasional memang dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia dan masyarakat Indonesia seutuhnya. Hal ini berarti adanya keserasihan keseimbangan dan keselarasan antara pembangunan bidang jasmani dan rohani, antara bidang material dan spiritual, antara bekal kedniaan dan ingin berhubungan dengan Tuhan yang Maha Esa, dengan sesame manusia dan dengan lingkungan hidupnya secara seimbang. Pembangunan seperti itu menjadi pangkal tolak pembangunan bidang agama.
Sasaran pembangunan jangka panjang dalam bidang agama adalah terbinanya keimanan bangsa Indonesia kepada Tuhan yang Maha Esa, dalam kehidupan yang selaras, seimbang dan serasi antara Ilahiah dan rohaniah, mempunyai jiwa yang dinamis dan semangat gotong royong, sehingga bangsa Indonesia sanggup meneruskan perjuangan untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasional.

  1. PENDIDIKAN ISLAM DAN SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
Adanya peluang dan kesempatan untuk berkembangnya pendidikan Islam secara terintegrasi dalam sistem pendidikan nasional tersebut, dapat kita lihat dari beberapa padal, diantaranya sebagai berikut :
1)      Pasal 1 ayat 2, yaitu, Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan yang berdasarkan pada UUD 1945. tidak bisa dipungkiri bahwa Pendidikan Islam, baik sebagai sistem maupun instrusinya merupakan warisan budaya bangsa, yang berurat akar pada masyarakat bangsa Indonesia. Dengan demikian, jelaslah bahwa pendidikan Islam merupakan bagian integral dari sistem pendidikan nasional.
2)      Pasal 4 tentang Tujuan Pendidikan Nasional, yaitu : pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap TuhanYang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur.
3)      Pada pasal 10 dinyatakan bahwa pendidikan keluarga merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam keluarga dan memberikan keyakinan agama, nilai budaya,nilai moral dan keterampilah. Kita ketahui bahwa keluarga merupakan lembaga pendidikan yang pertama dan ulama, menurut ajaran Islam.


  1. PENINTEGRASIAN PELAJARAN AGAMA DAN PELAJARAN UMUM.
Integrasi merupakan pembauran sesuatu hingga menjadi kesatuan yang utuh. Integrasi pendidikan adalah proses penyesuaian antara unsur-unsur ynag saling berbeda sehingga mencapai suatu keserasian fungsi dalam pendidikan. Integrasi pendidikan memerlukan integrasi kurikulum, dan secara lebih khusus memerlukan integrasi pelajaran. Inilah yang terjadi pada pelajaran agama dengan pelajaran umum.
Ada dua cara yang memungkinkan untuk menghubungkan mata pelajaran agama dengan mata pelajaran lain, yakni cara sistematis.
1)      Cara okasional.
2)      Cara sistematis.



  1. PENDIDIKAN ISLAM PADA MASA PEMBANGUNAN DEWASA INI
Semua itu tidak berjalan lama karena kekuasaan pemerintahan beralih ke tangan Orde Baru melalui surat Pemerintah 11 Maret 1966. pada tahun 1966 itulah tonggak baru kehidupan berpolitik dicanangkan, dan itulah penentu garis peraturan roda pemerintahan di Indonesia sampai pada saat kini.
Kaitan antara pendidikan Islam dengan pendidikan Nasional semakin nampak dalam rumusan pendidikan nasional, yaitu pendidikan nasional ialah usaha dasar untuk membangun manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, nilai budaya, pengetahuan, keterampilan, daya estetik dan jasmaninya, sehingga dia dapat mengembangkan dirinya dan bersama-sama  dengan sesame manusia membangun masyarakatnya serta membudayakan alam sekitarnya.
Dalam masa Orde Baru rumusan tersebut dikukuhkan oleh Tap MPR No. II/1983 tentang GBHN yang menyatakan bahwa pendidikan nasional berdasarkan pancasila, bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan dan keterampilan mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian, dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air untuk menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.[2]
Dari uraian diatas pendidikan Islam menempati kedudukan yang sangat penting dan tidak dapat dipisahkan dalam pembangunan manusia seutuhnya.
Pada era pembangunan sekarang ini, pendidikan agama di masyarakat tetap dibina dan digalakkan untuk mengembangkan kehidupan beragama. Pendidikan agama dalam arti sebagai salah satu bidang studi telah diintegrasikan dalam Tap MPR 1983 tentang GBHN bidang agama.[3]
Abdurrahman Wahid mencoba menganalisis tentang kedudukan pendidikan Islam Indonesia terutama pesantren dengan kondisi politik yang sedang terjadi pada saat ini.[4]









BAB III
KESIMPULAN


Bangsa Indonesia telah memasuki fase baru yang diberi nama Orde Baru.
Dengan demikian Orde Baru bukanlah merupakan golongan tertentu sebab orde baru bukan berupa pengelompokan fisik.
Keadaan pendidikan Islam di Indonesia pada zaman orde baru mempunyai makna, kebijaksanaan pendidikan secara umum, keberadaan pendidikan agama Islam, pendidikan Islam dan system pendidikan Nasional, pengintegrasian pelajaran agama dan pelajaran umum.
Ada dua cara yang memungkinkan untuk menghubungkan mata pelajaran agama dengan mata pelajaran lain, yakni cara okasional dan cara sistematis. Kaitan antara pendidikan Islam dengan pendidikan Nasional semakin nampak dalam rumusan pendidikan Nasional; yaitu pendidikan Nasional ialah usaha dasar untuk membangun manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, nilai budaya, pengetahuan dan ketrampilan.







DAFTAR PUSTAKA


Drs. H. A. Mustafa-Drs. Abdullah Aly, Sejarah Pendidikan Islam Di Indonesia,
Pustaka Setia, 1999: Bandung.
Dra. Hj. Enung K Rukiati, Dra. Fenti Hikmawati, pustaka setia.
Mustafa A. H. Drs.Aly Abdullah, Sejarah Pendidikan Islalm Di Indonesia,
Bandung Pustaka Setia.
Tim arafah Drs.H. Asy’ari, Pendidikan Agama Islam 3 Untuk Smp Kelas IX
            Aneka Ilmu, 2006. Semarang.
Moh. Fauzi A.G. Pendidikan Agama Islam Jilid 3 untuk kelas IX SMP, Grafindo Media Pratama., Bandung 2007.


[1] Dra. Hj. Enung K Rukiati, Dkk, Sejarah pendidikan Islam Di Indonesia,pustaka setia
[2] Departemen P & K, Laporan Komisi Pembaharuan Pendidikan Nasional, Depdikbud, Jakarta, 1980,hlm. 16
[3] Ibid,hlm,148
[4] Ibid,hlm,149
DEFINISI DAJJAL DAN YA’JUJ-MA’JUJ

Kata “Dajjal” disebutkan berulang-ulang dalam hadis Nabi Muhammad SAW, sedangkan kata Ya’juj dan Ma’juj tidak saja disebutkan dalam hadis, tetapi juga dalam Al-Qur’an. Munculnya kedua mahluk ini di hubungkan dengan turunnya Isa al-Masih AS.
Kata Dajjal di ambil dari kata dajala yang artinya, ia meutupi (sesuatu). Kamus lisan al-‘arab memberikan beberapa alternative mengenai sebab penamaan Dajjal. Diantaranya
  1. Sebutan Dajjal di peruntukkan bagi seorang pembohong dan menutupi kebenaran dengan kepalsuan.
  2. Disebut Dajjal karena ia menutupi bumi dengan jemarinya yang besar.
  3. disebut Dajjal karena ia menutupi hati manusia dengan kekafiran.
  4. Disebut Dajjal karena ia tersebar dan menutupi seluruh dunia.
  5. Pandangan lain menyatakan bahwa Dajjal adalah segolongan manusia yang menyebar luaskan pandangan keseluruh dunia; artinya, ia menutupi dunia dengan barang-barang dagangannya.
  6. Akhirnya ada sebuah pandangan bahwa ia disebut Dajjal karena ia mengatakan hal-hal yang bertentangan dengan keadaan batinnya; artinya, ia menutupi niat yang sebenarnya dengan kata-kata yang palsu.
Ya’juj dan Ma’juj itu diambil dari kata-kata Ajja dan Ajij pada wazan Yaf’ul dan Maf’ul. Kata ajij artinya Api yang menyala.
Namun kata ajja juga sinonim dengan asra’a artinya”berjalan cepat”. Imam ar-Ragib al-Ishab hani berkata,” kata Ya’juj dan Ma’juj dapat dipersamakan seperti api yang menyala dan air yang menggelombang, karena besarnya goncangan yang menimpa mereka.
Dalam hadis-hadisnya, Nabi Muhammad SAW meramalkan munculnya al-fitnah al-Kubra (bencana besar) yang akan melanda umat islam. Setiap orang diwajibkan berlindung kepada Allah dari bencana tersebut. Salah satu bencana yang paling besar adalah munculnya sosok Dajjal yang akan menyesatkan langkah kehidupan manusia di dunia, dengan berbagai cara. Seperti apakah sosok Dajjal yang juga bergelar al-Masih (yang sama dengan gelar Nabi Isa) tersebut, sehingga saat ini masih dalam perdebatan.
Dalam permasalahan kejadian yang sangat mengagumkan, bahwa dominasi barat terhadap islam sudah mengarah kepada permusuhan frontal dan transparan.
Kondisi dunia islam pada saat ini semakin memperjelas ramalan-ramalan sang Nabi SAW, yang beliau ucapkan justru pada saat islam berada pada puncak kejayaannya. Dewasa ini, pertentangan antara kekuatan materialistic versus kekuatan seperistualistik semakin keras. Kekuatan Islam dianggap sebagai ancaman yang berbahaya bagi peradaban materialistic.

Dengan anggapan tersebut masyarakat anti spritualistik berusaha menghancurkan peradaban islam, serta membebaskan dunia dari pengaruh politik Islam. Sungguh menyedihkan, menyaksikan umat islam selalu terlibat dalam konfirmasi internal mengenai masalah-masalah kecil, hingga tidak sempat memikirkan persoalan yang lebih penting.
Seandainya mereka menaruh perhatian pada pergolakan dahsyat yang kini telah berlangsungantara kekuatan materialistic dengan kekuatan spiritualistic, pasti mereka akan melihat dengan jelas bahwa ancaman Dajjal dan Ya’juj-Ma’juj bukanlah dongeng belaka.
Nabi Muhammad SAW, adalah sosok manusia agung yang pernah dihasilkan dunia.1400-an tahu silam, beliau telah mengingatkan umatIslam untuk berhati-hati terhadap fitnah Dajjal. Begitu seriusnya beliau menyampaikan ramalannya. Hingga para sahabat merasa bahwa beliau sedang menyaksikan kejadian di akhir zaman secara langsung dihadapan mata!
Oleh karena itu , umat islam wajib mengindahkan peringatan beliau. Sudah saatnya kita melupakan pertentangan antar sesame yang sangat tidak menguntungkan semua pihak, bahkan akan merugikan umat islam sendiri.
Semoga buku ini menjadi titik awal perenungan kembali terhadap peringatan Nabi Muhammad SAW tentang bencana besar menjelang kiamat kelak, agar kita bisa terselamatkan dari bencana tersebut.
Lewat buku ini Maulana Muhammad ali mencoba untuk menjelaskan dan memberitahukan kepada semua umat islam di dunia agar merenungkan kembali peringatan Nabi Muhammad SAW tentang bencana besar menjelang kiamat kelak, agar kita bisa terselamatkan dari bencana tersebut.
Jika tidak berkesempatan mengikuti pengajian, lewat buku Maulana Muhammad Ali inilah kita bisa belajar dan mengerti bahaya Dajjal.
Buku ini sangat perlu dan bagus untuk dibaca oleh semua umat islam, karena buku ini menerangkan bahwa manusia akan disematkan dari penyakit moral dan rohani yang ditimbulkan oleh Dajjal dengan obat rohani, yakni mengagungkan (zikir kepada Allah)
Buku ini juga menggunakan bahasa yang bagus dan benar selain itu buku ini di lengkapi dengan hadis-hadis.
Salah satu kelemahan buku ini terletak pata tataletaknya yang kelewatan mengejar ketebalan buku. Bentuk buku yang lumayan besar jadi kurang menarik karena sulit dibawa kemana-mana, padahal buku ini sangat bagus dibaca saat senggang untuk mengisi waktu. Buku ini bisa menjadi bacaan ringan, tapi sekaligus juga bisa dijadikan rujukan.
Buku ini sangat perlu dan baik untuk dibaca oleh semua umat islam karena Dajjal menyesatkan manusia dengan bujukannya yang halus dan dengan menimbulkan keragu-raguan dalam pikiran manusia untuk menghancurkan peradaban islam, serta membebaskan dunia dari pengaruh pikiran islam. Maka dari itu kejahatan Dajjal hanya dapat diberantas dengan dalil-dalil, membca ayat-ayat al-Qur’an dan berzikir (mengingat) Allah. Karena dengan jalan ini, orang semakin dekat dengan Allah dan memperoleh kekuatan rohani.