Sabtu, 16 Oktober 2010

MODEL PENELITIAN SEJARAH ISLAM

BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar belakang
Sejarah islam merupakan salah satu bidang studi islam yang banyak menarik perhatian baik dari kalangan sarjana muslim maupun non muslim, karena mereka banyak merasakan manfaat yang di peroleh dari penelitian tersebut. Jadi kami sebagai pemakalah menulis makalah  ini dengan judul Penelitian Sejarah Islam.
B.    Batasan masalah.
Untuk tidak terlalu meluas pembahasan makalah, maka kami membatasi  hanya pada pengertian sejarah islam, ruang lingkup sejarah islam dan model penelitian sejarah islam.
  
MODEL PENELITIAN SEJARAH ISLAM
A.     Pengertian sejarah islam
Kata sejarah secara etimologi dapat diungkapkan dalam bahasa Arab yaitu Tarikh, sirah atau ilmu tarikh, yang maknanya ketentuan masa atau waktu, sedang ilmu tarikh berarti ilmu yang mengandung atau yang membahas penyebutan peristiwa dan sebab-sebab terjadinya peristiwa tersebut. Dalam bahasa inggris sejarah dapat disebut dengan history yang berarti uraian secara tertib tentang kejadian-kejadian masa lampau (orderly descriphon of past even)
Adapun secara terminologi berarti sejumlah keadaan dan peristiwa yang terjadi di masa lampau dan benar-benar terjadi pada diri individu dan masyarakat sebagaimana benar-benar terjadi pada kenyataan-kenyataan alam dan manusia[1]. Sedangkan pengertian yang lain sejarah juga mencakup perjalanan hidup manusia dalam mengisi perkembangan dunia dari masa ke masa karena sejarah mempunyai arti dan bernilai sehingga manusia dapat membuat sejarah sendiri dan sejarah pun membentuk manusia[2].

Lahirnya agama Islam yang dibawa oleh Rasulullah SAW, pada abad ke-7 M, menimbulkan suatu tenaga penggerak yang luar biasa, yang pernah dialami oleh umat manusia. Islam merupakan gerakan raksasa yang telah berjalan sepanjang zaman dalam pertumbuhan dan perkembangannya.

Studi terhadap misi ajaran Islam secara komprehensif dan mendalam adalah sangat diperlukan karena beberapa sebab, yaitu  :
Pertama, untuk menimbulkan kecintaan manusia terhadap ajaran Islam yang didasarkan kepada alasan yang sifatnya bukan hanya normatif , yakni karena diperintah oleh Allah, dan bukan pula karena emosional semata-mata karena didukung oleh argumentasi yang bersifat rasional, kultural dan aktual. yaitu argumen yang masuk akal, dapat dihayati dan dirasakan oleh umat manusia.
Kedua, untuk membuktikan kepada umat manusia bahwa Islam baik secara normatif maupun secara kultural dan rasional adalah ajaran yang dapat membawa manusia kepada kehidupan yang lebih baik, tanpa harus mengganggu keyakinan agama Islam.
Ketiga, untuk menghilangkan citra negatif dan sebagian Masyarakat terhadap ajaran Islam.
Terdapat sejumlah argumentasi yang dapat digunakan untuk menyatakan bahwa misi ajaran Islam sebagai pembawa rahmat bagi seluruh alam. Argumentasi tersebut dikemukakan sebagai berikut :
Pertama,  Islam makna aslinya masuk dalam perdamaian.
Kedua ,  orang Muslim ialah orang yang damai dengan Allah dan damai dengan manusia. Damai dengan Allah, artinya berserah diri sepenuhnya kepada kehendak-Nya dan damai dengan manusia bukah saja berarti menyingkiri berbuat jahat dan sewenang-wenang kepada sesamanya, melainkan pula ia berbuat baik kepada sesamanya.
Dua pengertian ini dinyatakan dalam Alqur’an sebagai inti agama Islam yang sebenar-benarnya. Al-Qur’an menyatakan sebagai berikut :
Islam adalah agama perdamaian dan dua ajaran pokoknya, yaitu Keesaan Allah, dan kesatuan atau persaudaraan umat manusia, menjadi bukti yang nyata bahwa agama Islam selaras benar dengan namanya. Islam bukan saja dikatakan sebagai agama sekalian Nabi Allah, sebagaimana tersebut di atas, melainkan juga sesuatu yang secara tak sadar tunduk sepenuhnya kepada undang-undang Allah, yang kita saksikan pada alam semesta.
Pertama, misi ajaran Islam sebagai pembawa rahmat dapat dilihat dari peran yang dimainkan Islam dalam menangani berbagai problematika agama, sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, kebudayaan, dan sebagainya. Dari sejak kelahirannya lima belas abad yang lalu Islam senantiasa hadir memberikan jawaban terhadap permasalahan di atas. Islam sebagaimana dikatakan H.A.R. Gibb bukan semata-mata ajaran tentang keyakinan saja, melainkan sebagai Sebuah sistem kehidupan yang multi dimensial.
Dalam bidang sosial, keadaan masyarakat terbagi-bagi kedalam sosial atau kasta yang dibedakan berdasarkan suku bangsa, bahasa, warna kulit, harta benda, jenis kelamin, dan lain sebagainya. Dengan sistem kelas yang demikian, maka tidak akan terjadi mobilitas vertikal yang didasarkan pada pretasinya masing-masing.
Selanjutnya dalam bidang ekonomi, ditandai oleh praktik mendapatkan uang dengan menghalalkan segala cara, seperti dengan praktik riba, mengurangi timbangan, menipu, monopoli, kapitalisme, dan sebagainya. Keadaan yang demikian itu pada gilirannya membawa mereka yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Persaingan yang tidak sehat terjadi diantara mereka. Manusia telah menjadi budah dari harta benda.

Selanjutnya dalam bidang pendidikan, ditandai oleh keadaana di mana pendidikan atau ilmu pengetahuan hanya milik kaum elit. Rakyat dibiarkan bodoh sehingga dengan mudah dapat disesatkan akidahnya dan selanjutnya dengan mudah dapat diperbudak.
Dalam pada itu pada masa kedatangan Islam di bidang kebudayaan ditandai oleh keadaan masyarakat yang semata-mata mengikuti hawa nafsu syahwat dan nafsu duniawi. mereka gemar melakukan mabuk-mabukan, foya,foya, berzina, berjudi, dan sebagainya. Mereka tenggelam dalam dosa-dosa maksiat.
Dari sejak kelahirannya Islam sudah memiliki komitmen dan respon yang tinggi untuk ikut terlibat dalam memecahkan berbagai masalah tersebut di atas. Islam bukan hanya mengurusi sosial ibadah dan seluk beluk yang terkait dengannya saja, melainkan juga ikut terlibat memberikan jalan keluar yang terbaik untuk mengatasi berbagai masalah tersebut dengan penuh bijaksana, adil, domokratis, manusiawi, dan seterusnya. Hal-hal yang demikian itu dapat dikemukakan sebagai berikut :
Pertama, dalam bidang sosial, Islam memperkenalkan ajaranyang bersifat egaliter atau kesetaraan dan kesederajatan antara manusia dengan manusia lain. Satu dan lainnya sama-sama sebagai makhluk Allah SWT. Dengan segala kelebihan dan kekurangannya masing-masing.
Kedua, misi Islam sebagai pembawa rahmat bagi seluruh alam dapat dilihat dari ajaran dalam bidan ekonomi yang bersandikan asas keseimbangan dan pemerataan. Dalam ajaran Islam seseorang diperbolehkan memiliki kekayaan tanpa batas, namun dalam jumlah tertentu dalam hartanya terdapat milik orang lain yang harus dikeluarkan dalam bentuk zakat, infak, dan sedekah.

Ketiga, misi ajaran Islam rahmatan lil alamin dalam bidang politik terlihat dari perintah Alquran agar seorang pemerintah bersikap adil, bijaksana terhadap rakyat yang dipimpinnya, mendahulukan kepentingan – kepentingan rakyat daripada kepentingan dirinya, melindungi dan mengayomi rakyat, memberikan keamanan dan ketentraman kepada masyarakat.
Keempat, misi rahmatan lil alamin ajaran Islam dalam bidang hukum-hukum terlihat dari perintah Alquran surat An-Nisa’ ayat 58 sebagaimana tersebut di atas. Ayat tersebut memerintah seorang hakim agar berlaku adil dan bijaksana dalam memutuskan perkara. Penegakan supremasi hukum sangat dianjurkan dalam ajaran Islam.
Kelima, misi ajaran Islam rahmatan lil alamin dapat pula dilihat dalam bidang pendidikan. Hal ini terlihat dari ajaran Islam yang memberikan kebebasan kepada manusia untuk mendapatkan hak-haknya dalam bidang pendidikan. Islam menganjurkan belajar sungguhpun dalam keadaan perang, dan menuntut ilmu mulai dari buaian hingga ke linag lahat, serta melakukannya sepanjang hayat. Pendidikan dalam Islam adalah untuk semua. pemerataan dalam pendidikan adalah merupakan misi ajaran Islam.
Berdasarkan fakta dan analisis sebagaimana di atas, kita dapat mengatakan bahwa misi ajaran Islam adalah untuk melindungi hak-hak asasi manusia baik jiwa, akal, agama, harta, keturunan dan lainnya yang terkait. Untuk itu maka Islam sangat nenkankan perlunya menegakkan keadaan duai yang aman, damai, sejahtera, tentram, saling tolong-menolong, toleransi, adil, bijaksana, terbuka, kederajatan, dan kemanusiaan. Dengan ajran yang demikian, maka Islam bukanlah agama yang harus ditakuti, apalagi dituduh sebagai sarang teroris, pembuat kekacauan dan sebagainya.
Sejarah Islam merupakan salah satu bidang studi Islam yang banyak menarik perhatian para peneliti baik dari kalangan sarjana muslim maupun non muslim, karen banyak manfaat yang dapat diperoleh dari penelitian tersebut. Bagi umat Islam, mempelajari sejarah Islam selain akan memberikan kebanggaan juga sekaligus peringata agar berhati-hati. Dengan mengetahui bahwa umat islam dalam sejarah pernah mengalami kemajuan dalam segala bidang selama beratus-ratus tahun misalnya, akan memberikan rasa bangga dan percaya diri menjadi orang muslim. Demikian pula dengan mengetahui bahwa umat Islam juga mengalami kemunduran, penjajahan dan keterbelakangan, akan menyadarkan umat Islam untuk memperbaiki keadaan dirinya dan tampil untuk berjuang mencapai kemajuan.
Sementara itu, bagi para peneliti Barat, mempelajari sejarah Islam selain diajukan untuk pengembangan ilmu, juga terkadang dimaksudkan untuk mencari-cari kelemahan dan kekurangan umat Islam agar dapat dijajah dan sebagainya sebagainya. Disadari atau tidak, selama ini informasi mengenai sejarah Islam banyak berasal dari hasil penelitian para sarjana Barat. Hal ini terjadi, karena selain masyarakat Barat memiliki etos kemauan yang tinggi juga didukung oleh dana dan kemauan politik yang kuat dari para pemimpinnya. Sementara .dari kalangan para peneliti Muslim tampak di samping etos keilmuannya rendah, juga belum didukung oleh keahlian di bidang penelitian yang memadai serta dana dan dukungan politik dari pemeintah yang kondusif.
Hasil penelitian tersebut nampaknya berguna sebagai informasi awal untuk melakukan penelitian sejarah yang mengambil pendekatan kawasan. Penelitian tersebut dapat dikategorikan sebagai penelitian literatur yang didukung oleh survei, dan dianalisis dengan pendekatan sejarah dan perbandingan
B.     Ruang Lingkup Sejarah Islam
1)      Obyek
Obyek kajian sejarah islam adalah fakta-fakta  islam berupa informasi tentang pertumbuhan dan perkembangan  islam baik formal, informal dan non formal. Dengan demikian akan diproleh apa yang disebut dengan sejarah serba objek hal ini sejalan dengan peranan agama islam sebagai agama dakwah penyeru kebaikan, pencegah kemungkaran, menuju kehidupan yang sejahtera lahir bathin secara material dan spiritual. Namun sebagai cabang dari ilmu pengetahuan, objek sejarah pendidikan islam umumnya tidak jauh berbeda dengan yang dilakukan dalam objek-objek sejarah , seperti mengenai sifat-sifat yang dimilikinya. Dengan kata lain, bersifat menjadi sejarah serba subjek[3].
2)      Metode
Mengenai metode sejarah islam, walaupun terdapat hal-hal yang sifatnya khusus, berlaku kaidah-kaidah yang ada dalam penulisan sejarah. Kebiasaan dari penelitian dan penulisan sejarah meliputi suatu perpaduan khusus keterampilan intelektual.
Sejarahwan harus menguasai alat-alat analisis untuk menilai kebenaran materi-materi sebenarnya, dan perpaduan untuk mengumpulkan dan menafsirkan materi-materi tersebut kedalam kisah yang penuh makna, sebagai seorang ahli, sejarahwan harus mempunyai sesuatu kerangka berpikir kritis baik dalam mengkaji materi maupun dalam menggunakan sumber-sumbernya[4].
Untuk memahami sejarah  islam diperlukan suatu pendekatan atau metode yang bisa ditempuh adalah keterpaduan antara metode deskriptif, metode komparatif dan metode analisis sistensis.
Pertama metode deskriptif, ajaran-ajaran islam yang dibawa oleh Rosulullah saw, yang termaktub dalam Al-Qur’an dijelaskan oleh As-sunnah , khususnya yang langsung berkaitan dengan islam dapat dilukiskan dan dijelaskan sebagaimana adanya. Pada saatnya dengan cara ini maka yang terkandung dalam ajaran islam dapat dipahami.
Kedua metode komparatif mencoba membandingkan antara tujuan ajaran islam  yang hidup dan berkembang pada masa lalu, pertengahan ,akan datang dan tempat tertentu. Dengan metode ini dapat diketahui persamaan dan perbedaan yang ada pada dua hal tersebut sehingga dapat diajukan pemecahan yang mungkin keduanya apabila terjadi kesenjangan.
Metode analisis sinsesis digunakan untuk memberikan analisis terhadap istilah-istilah atau pengertian-pengertian yang diberikan ajaran islam secara kritis, sehingga menunjukkan kelebihan dan kekhasan pendidikan islam. Pada saatnya dengan metode sintesis dapat diperoleh kesimpulan-kesimpulan yang akurat dan cermat dari pembahasan sejarah pendidikan islam. Metode ini dapat pula didayagunakan untuk kepentingan proses pewarisan dan pengembangan budaya umat manusia yang islami.
Dalam penggalian dan penulisan sejarah pendidikan islam ada beberapa metode yang dapat dipakai antaranya:
1)      Metode Lisan dengan metode ini pelacakan suatu obyek sejarah dengan menggunakan interview.
2)      Metode Observasi dalam hal ini obyek sejarah diamati secara langsung.
3)      Metode Documenter dimana dengan metode ini berusaha mempelajari secara cermat dan mendalam segala catatan atau dokumen tertulis.

  1. MODEL PENELITIAN SEJARAH ISLAM 
Sejarah Islma meruapakan salah satu bidang studi Islam yang banyak menarik perhatian para penelitia baik dari kalangan sarjana muslim maupun non muslim, karen abanyak manfaat yang dapat diperoleh dari penelitian tersebut. Bagi umat Islam, mempelajari sejarah Islam selain akan memberikan kebanggaan juga sekaligus peringatas agar berhati-hati.
Dengan mengetahui bahwa umat islam dalam sejarah pernah mengalami kemajuan dalam segala bidang selama beratus-ratus tahun misalnya, akan memberikan rasa bangga dan percaya diri menjadi orang muslim. Demikian pula dengan mengetahui bahwa umat Islam juga mengalami kemunduran, penjajahan dan keterbelakangan, akan menyadarkan umat Islam untuk memperbaiki keadaan dirinya dan tampil untuk berjuang mencapai kemajuan.
Sementara itu, bagi para peneliti Barat, mempelajari sejarah Islam selain diajukan untuk pengembangan ilmu, juga terkadang dimaksudkan untuk mencari-cari kelemahan dan kekurangan umat Islam agar dapat dijajah dan sebagainya sebagainya.
Disadari atau tidak, selama ini informasi mengenai sejarah Islam banyak berasal dari hasil penelitian para sarjana Barat. Hal ini terjadi, karena selain masyarakat Barat memiliki etos kemauan yang tinggi juga didukung oleh dana dan kemauan politik yang kuat dari para pemimpinnya. Sementara .dari kalangan para peneliti Muslim tampak di samping etos keilmuannya rendah, juga belum didukung oleh keahlian di bidang penelitian yang memadai serta dana dan dukungan politik dari pemeintah yang kondusif.
Hasil penelitian tersebut nampaknya berguna sebagai informasi awal untuk melakukan penelitian sejarah yang mengambil pendekadan kawasan. Penelitian tersebut dapat dikategorikan sebagai penelitian literatur yang didukung oleh survei, dan dianalisis dengan pendekatan sejarah dan perbandingan
 DAFTAR PUSTAKA


Abdullah, Taufik. Ed. Agama dan Perubahan Sosial, Jakarta : CV. Rajawali, 1983
Arifin, HM., Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 2003
Drajat, Zakiah, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : Bumi Aksara, 1996
Gunawan, Ary H, Sosiologi Pendidikan, Jakarta : PT. Rineka Cipta, 2000
Hasbullah, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta : PT. Raja Grafindo  
Persada, 2001, cet. 4
Ibrahim, M, et.al., Sejarah Daerah Propinsi Daerah Istimewa Aceh, Jakarta : CV.
Tumaritis, 1991, cet 2
Mustofa.A, aly, Abdullah, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, Untuk Fakultas
Tarbiyah, Bandung : CV. Pustaka Setia, 1999
Purwanto, M. Ngalim, Ilmu Pendidikan Teoritis, Bandung: PT. Remaja
Rosdakarya,1992



[1] Hasbullah, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta: PT Raja Garfindo Persada, 1995, h. 1
[2] Departemen Agama, rekontruksi Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta: Departemen Agama RI, 2005, h. 1
[3] A. Mustafa, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, Bandung: CV Pustaka Setia, 1999, h. 14.
[4] A. Mustafa, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, Bandung: CV Pustaka Setia, 1999, h. 14

Tidak ada komentar:

Posting Komentar